Sofifi

TPP dan Gaji Guru Honorer Pemprov Maluku Utara Terbayar

Penulis: Sansul Sardi
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Gubernur Maluku Utara.

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- TPP dan gaji Guru Honorer di Pemprov Maluku Utara akhirnya terbayar setelah sekian lama menunggak.

Ini setelah BPKAD telah mencairkan anggaran pembayaran tunjangan Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) ASN dan gaji tenaga guru honda.

Untuk TPP ASN, BPKAD membayar dua bulan yakni September-Oktober, sementara gaji guru honda dibayar 10 bulan terhitung Maret hingga Desember.

”TPP ASN sedianya dibayar hingga November, namun dokumen yang disiapkan bendahara hanya pembayaran September-Oktober. Untuk bulan november kita akan bayar setelah bendahara menyiapkan dokumen,”ucap Kepala BPKAD Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Akademisi Harapkan Instruksi Plt Gubernur Malut Semua Berkantor di Sofifi Bukan Cuman Gertakan

Lanjutnya, anggaran yang disiapkan untuk bayar gaji guru honda dan TPP ASN sebesar Rp 54 miliar. Untuk anggaran TPP dua bulan sebesar Rp 30 miliar dan gaji guru honda Rp 24 miliar.

”Prinsipnya, semua tunggakan akan kita selesaikan secara bertahap. Untuk saat ini kita dahulukan gaji guru honda dan TPP ASN,”pungkasnya. (*)

Berita Terkini