"Sekali lagi, terima kasih untuk KKP dan JICA serta semua unsur, telah membantu proses implementasi sarana prasarana, di luar kawasan pelabuhan pada SKPT Morotai, "pungkasnya.
Diketahui, pengembangan sektor perikanan di Kawasan Pasifik tepatnya Pulau Morotai ada 2024 ini.
Japan International Cooperation Agency (JICA), memberikan hibah dana sebesar Rp 120 miliar.
JICA adalah badan bantuan pembangunan luar negeri (ODA) resmi Pemerintah Jepang.
Lembaga ini menyediakan bantuan keuangan dan bantuan teknis kepada negara berkembang pada berbagai sektor.
Dana itu, diberikan langsung lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dimana awal tahun 2023 Rp 111 Miliar dikucurkan.
Untuk pengembangan infrastruktur pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), berlokasi di Desa Daeo, Morotai Selatan.
Sementara, akhir tahun 2023 diberikan lagi kucuran dana sebesar Rp 9 miliar, untuk pembangunan sarana prasarana di luar Kawasan SKPT, direncanakan pekerjaan dimulai awal tahun 2024, berlokasi di Desa Daruba, Morotai Selatan.(*)