TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sekarang ini, Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia.
Diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Yang mana batas waktu pengusulan 31 Januari 2024, pengusulan itu melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi).
Tahun ini, Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CPNS tahun 2024.
Baca juga: Lulus Akreditasi Paripurna, Warga Diminta Manfaatkan Layanan RSUD Soekarno Morotai
Terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate), dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adanya itu, Pemkab Pulau Morotai lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengadakan rapat.
Dengan Dinas-dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta dinas teknik lainnya.
"Kemarin kita sudah rapat dengan masing-masing Dinas, bahasa pengusulan (kuota,red) dari mereka."
"Jadi sudah diusulkan, nanti dirangkum, diperbaiki, baru setelah itu kita usulkan, "kata Kepala BKD Pulau Morotai, Musriyana Nabiu, Senin (14/1/2024).
Meski demikian, ia mengaku, untuk usulan dari Dinas Kesehatan, bagi kuota CPNS dan PPPK ada perubahan.
Sehingga Kemenkes memberikan waktu pengusulan, hingga 24 sampai 26 Januari 2024.
"OPD sudah kumpul kemarin, untuk Dinas Kesehatan belum final, meski sudah ada paparan, "jelasnya.
Diungkapkannya bahwa, tahun ini Pemerintah Pusat membuka tes Formasi PPPK.
Tujuannya agar menghabiskan tenaga non PNS, di masing-masing OPD selama masih aktif bekerja.
"Teknis juga ada di OPD, kemarin sudah dikasih usul, jadi sekalian juga pendataan non PNS."
Baca juga: Selain Tekan Inflasi, Pemda Morotai Pastikan Stok Komoditi Lokal Tetap Tersedia Hingga Ramadhan
"Kan memang dari pengusulan tahun ini, rencananya dari pusat itu untuk menghabiskan tenaga non PNS,"
"Makanya sekalian juga kemarin arahan dari Pak Bupati, kumpul semua Dinas-dinas, biar mereka juga data."
"Supaya bisa diusulkan berdasarkan dengan data aslinya dari mereka, "pungkasnya. (*)