Pemkab Morotai
Lulus Akreditasi Paripurna, Warga Diminta Manfaatkan Layanan RSUD Soekarno Morotai
Karena lulus dengan akreditasi Paripurna, warga diminta manfaatkan layanan RSUD Soekarno Morotai, Maluku Utara dengan baik
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Memberikan sertifikat kelulusan Paripurna ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ir Soekarno Morotai, Maluku Utara.
Pemberian sertifikat ini berdasarkan surat nomor 00534/U/XII/2023, dari Kemenkes RI.
Ditjen pelayanan kesehatan Kemenkes RI dan LARS DHP yang berlaku hingga 30 Desember 2027.
Baca juga: Selain Tekan Inflasi, Pemda Morotai Pastikan Stok Komoditi Lokal Tetap Tersedia Hingga Ramadhan
Hal ini sesuai survey akreditasi LARS DHP, pada 11 sampai dengan 13 Desember 2023.
Ukuran akreditasi Rumah Sakit tingkat dasar, hingga Tingkat Paripurna mengacu pada Standar Nasional akreditasi Rumah Sakit.
Yang mana telah dilakukan pengukuran terhadap RSUD Ir. Soekarno Morotai, melalui survey akreditasi.
Dapat diketahui, lulus akreditasi tingkat paripurna merupakan nilai tertinggi dari tingkatan akreditasi pada kelas rumah sakit tertentu.
Sebagaimana jenjang terendah sampai tertinggi pada kelulusan akreditasi adalah, akreditasi tingkat dasar.

Akreditasi tingkat madya, akreditasi tingkat utama dan akreditasi tingkat paripurna.
Itu disampaikan langsung oleh Kabag Humas Pemda Morotai, Ailan Gorahe kepada Tribunternate.com, Senin (15/1/2024).
Dikatakan, dengan diperolehnya sertifikat akreditasi rumah sakit itu, maka RSUD Ir Soekarno Morotai.
Lebih berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagaimana menjadi isyarat pelayanan kesehatan perorangan pada rumah sakit Kelas C.

Menurutnya, RSUD Ir Soekarno Morotai berhasil mencatatkan kelulusan pada tingkat paripurna itu juga, sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan.
RSUD Ir Soekarno Morotai
LARS DHP
Kemenkes
Pemkab Pulau Morotai
Ailan Gorahe
Morotai
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan Informasi |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.