Polisi Ungkap Dugaan Korupsi DAK 2023 Dispar Morotai, Ditemukan 2 Kali Pencairan dalam 1 Kegiatan

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HUKUM: Ilustrasi tahanan, terlibat kasus korupsi, dimana anggaran DAK 2023 melekat di Dinas pariwisata Morotai, tak mampu dipertanggungjawabkan sehingga pihak kepolisian pun kini menanganinya, Senin (22/1/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kasus dugaan korupsi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pariwisata (Dispar) Pulau Morotai Tahun Anggaran (TA) 2023, masuk di meja penyidik Polres Pulau Morotai.

Kasat Reskrim polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim kepada wartawan mengatakan.

Dugaan penyalahgunaan anggaran DAK melekat di Dispar itu, kini pihaknya telah menanganinya bahkan sejumlah saksi pun sudah diperiksa.

"Memulai dengan awal, kami periksa sebanyak 15 saksi, termasuk mantan kadis pariwisata, Sekretaris dan Bendahara, "ungkapnya, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Meski Cuaca Buruk, Speedboat Rute Tobelo - Morotai Mantap Beroperasi

Meskipun awal pemeriksaan, namun ia membeberkan, anggaran sejumlah item kegiatan Dinas Pariwisata.

Yang diduga disalahgunakan itu, tanpa ada kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata.

"Hasil pemeriksaannya itu kegiatan tidak dilaksanakan, tapi uang nya sudah dicairkan berdasarkan data-data."

"Diantaranya yang kami lidik ada 3 kegiatan, TIC, pelatihan wisata selam, dan pengelola homestay, total anggarannya Rp 500 juta, "katanya.

Dari tiga item itu, lanjutnya ada pencarian anggaran yang diduga dilakukan dua kali pencairan alias dobel yakni kegiatan homestay dan selam.

"Itu terjadi dobel pencairan, yang harusnya pagu cuman Rp 300 juta dua kegiatan, tapi dicairkan totalnya 600 juta lebih."

"Jadi kalau ditambah dengan TIC itu total anggarannya totalnya 813 juta sekian, "ujarnya.

Sehingga kata dia, berdasarkan data dikantongi pihaknya itu, maka kasus sementara masih didalami untuk diteruskan ke Inspektorat Pulau Morotai.

"15 orang saksi sudah diperiksa, tinggal 2 saksi lagi, setelah itu, kami lakukan ekspos ke inspektorat untuk ditindaklanjuti, "pungkasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Cuaca Buruk, Transportasi Speedboat Morotai Tujuan Tobelo Dihentikan

Diketahui, berdasarkan data yang dikantongi, anggaran DAK sebesar Rp 780 juta itu, tak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pariwisata.

Diantaranya, anggaran selam sebesar Rp 153 juta, homestay Rp 153 juta, rehab dodola Rp 100 juta, dokumenter TIC Rp 100 juta sekian.

Monitoring penunjang dan pengawasan DAK Rp 80 juta dan anggaran sisa pembayaran hutang kegiatan festival Tokuwela Rp 200 juta. (*)

Berita Terkini