TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara
temukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan Indonesia pintar pada tahun 2023 di salah satu SMA di Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Dikbud Maluku Utara, Imran Yakub mengatakan, dugaan penyalahgunaan tersebut sesuai temuan dari kejaksaan, sehingga akan ditindaklanjuti.
"Kami akan undang Kepsek SMA itu, karena diduga sudah memotong dana bantuan tersebut sebesar Rp 30 juta," ucap dia, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Imran Yakub Undang Kepala Sekolah se Maluku Utara Bahas Penggunaan Dana BOS 2024
Pihaknya pun kata dia akan mencoba meminta agar mengembalikan uang yang diduga telah dipotong itu.
"Kenapa harus begitu karena soal kemanusiaan. Karena sang Kepsek ini tak hidup sendiri. Artinya dia pasti menafkahi keluarganya," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya , pihaknya akan memerintahkan agar membuat surat pertanyaan tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
"Ini kita baru temuan satu sekolah di Pulau Morotai, tak menutup kemungkinan bisa jadi sudah terjadi dibeberapa sekolah lainnya,"katanya.(*)