Kepulauan Sula

Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Terlibat Judi Togel di Kepulauan Sula

Penulis: Laode Havidl
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi togel

TRIBUNTERNATE.COM, SULA - Anggota Polres Kepulauan Sula, amankan dua orang perihal dugaan tindak pidana judi togel.

Masing-masing terduga pelaku berinisial FY dan UU. Mereka ditangkap di wilayah Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Rabu (24/1/2024) kemarin.

Keduanya saat ini sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sula, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muhammad Hartanto membenarkan kabar penangkapan itu.

Dia juga membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan.

"Ia benar, ada dua orang yang kita amankan FY dan UU," ujar Kodrat, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Gerindra Pulau Taliabu Target Menang Besar di Pileg 2024

Kata dia, perkara tindak pidana judi togel tersebut sedang didalami. Di mana, tim penyidik sedang mengambil keterangan terduga pelaku.

Sehingga nantinya dapat diketahui lebih jelas terkait dengan permasalahan yang sedang ditangani ini.

"Untuk selanjutnya dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut," pungkasnya.

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, kegiatan tindak pidana judi togel di Kepulauan Sula cukup tinggi.

Tak hanya di wilayah perkotaan Kabupaten Kepulauan Sula, namun dibeberapa Kecamatan pun giat itu dilakukan.

Salah satu yang marak judi togel adalah Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara. (*)

Berita Terkini