TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Beredar informasi lebih dari satu Parpol di Pulau Taliabu, gagal menjadi peserta Pemilu 2024.
Lantaran, sejumlah Parpol tersebut belum melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), ke KPU Pulau Taliabu.
Salah satu Parpol yang dicatut dalam isu ini adalah, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Pulau Taliabu.
Ketua PKB Pulau Taliabu, Sukardinan Budaya meluruskan isu/kabar miring tersebut.
Baca juga: Ombudsman Maluku Utara Nilai Pelayanan Publik Pemkab Pulau Taliabu 2023 Baik
Ia menegaskan, informasi itu tidak benar. Meski ia mendapat informasi itu dari sebaran WhatsApp Group (WAG).
Kemudian secara mendadak, melebar ke Basis PKB di wilayah Taliabu Barat dan Taliabu Selatan.
Jika alasannya adalah LADK Partai, PKB Pulau Taliabu sudah mengajukan dokumen itu sesuai prosedur.
"Saya pastikan dan yakini, informasi itu dimainkan oknum-oknum tak bertanggungjawab."
"Karena itu, kami dari PKB Taliabu sudah menjalankan semua tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, "tegasnya, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menyelidiki informasi tersebut untuk ditindaklanjuti.
Karena, konsep menyerang lawan Politik secara sepihak itu masuk dalam kategori black campaign atau kampanye hitam.
Baca juga: Belasan Tenaga PPPK 2022 Terima SK dari Pemkab Pulau Taliabu, Ramli Harap Maksimal Tugas
Sehingga, dirinya meminta pihak penyelenggara dalam hal ini Bawaslu Pulau Taliabu dapat bertindak.
Jika isu itu dimainkan oleh oknum Caleg, maka oknum dan partai yang menaungi diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Setelah bukti kami terima, pastinya kami akan lapor ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjut, "tegasnya. (*)