TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tahun ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Selatan mengelola anggaran Rp 21,2 Miliar.
Anggaran puluhan miliar ini di dalamnya termasuk, titipan anggaran pokok pikiran (Pokir) 2024, para wakil rakyat Rp 15 Miliar.
Di mana anggaran itu akan dibelanjakan, untuk membiayai proyek sebagaimana yang telah diusulkan.
Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Selatan, Idris Ali membenarkan bahwa.
Baca juga: Polisi di Ternate Ditikam Istri ke 3, Terduga Pelaku Ungkap Motif
Adanya titipan anggaran Pokir DPRD Halmahera Selatan sebanyak Rp 15 Miliar tersebut.
Menurutnya, jumlah anggaran Pokir jauh lebih banyak ketimbang anggaran pokok DKP Rp 6,2 miliar.
"Untuk tahun 2024, kami tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat."
"Praktis, hanya kami mendaptkan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 6,2 Miliar."
"Anggaran itu untuk membiayai kegiatan tiga bidang, sisahnya gaji pegawai, "ungkapnya, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Jangan Salah, Pemandu Lagu Juga Berkontribusi Sumbang PAD Halmahera Selatan
Dikatakan, anggaran Pokir anggota DPRD Halmahera Selatan, akan diperuntukkan kepada sejumlah kegiatan perikanan.
Kegiatan tersebut di anataranya armada tangkap nelayan berupa katinting, pengadaan mesin khusus nelayan dan lain-lain.
"Pengadaan tergantung kebutuhan para kontutuen (masyarakat) di masing-masing Dapil para anggota dewan, "tandasnya. (*)