Halmahera Selatan
Jangan Salah, Pemandu Lagu Juga Berkontribusi Sumbang PAD Halmahera Selatan
Pemandu lagu yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) juga berkontribusi menyumbang PAD untuk Halmahera Selatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan terus berupaya.
Menertibkan admisntrasi para pekerja di setiap tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam atau TMH.
Di TMH, pihaknya meminta para pemandu lagu membuat kartu kuning atau AK1, sebagai syarat adminstrasi kerja.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun mengatakan.
Baca juga: Perdana RSU Obi Halmahera Selatan Berhasil Tangani Operasi Besar Penderita Hernia dan Anastesi
Pembuatan kartu AK1 berlaku terhadap seluruh TMH, yang mempekerjakan perempuan sebagai pemandu lagu.
Menurutnya, pemandu lagu yang dipekerjakan di setiap TMH adanya bagian dari kelompok kerja.
Yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejauh ini.
"Tempat hiburan malam kalau tanpa ada mereka (pemandu lagu), itu tidak akan ramai."
"Jadi mereka juga berkontribusi terhadap PAD, karena tempat seperti kafe juga bayar pajak, "ujarnya, Rabu (31/1/2024).
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu yang belum memiliki kartu AK1.
Selanjutnya, pihaknya bakal melakukan operasi penertiban pekerja, guna memastikan setiap TMH.
Yang mempekerjakan kaum perempuan sebagai pemandu lagu, memiliki kontrak kerja.
"Ini supaya semua pekerja itu punya adaminstrasi yang jelas, supaya pekerjaan mereka juga bisa dijamin oleh pelaku usaha," jelasnya.
Baca juga: Polisi di Ternate Ditikam Istri ke 3, Terduga Pelaku Ungkap Motif
Meski begitu, Soadri mengaku jumlah pemandu lagu di setiap TMH belum diketahui pasti.
Ia berjanji akan menyampaikan ke publik jika semunya telah selesai terdata.
"Sekarang tim lagi melakukan pengolahan data, jadi kita belum tahu berapa jumlah mereka, tapi pastinya lumayan banyak, "pungkasnya. (*)
| Dana Bantuan BBM Desa Kawasi Halmahera Selatan Diduga Disalahgunakan |
|
|---|
| Kejari Halmahera Selatan Buru DPO Terpidana Illegal Fishing, 2 Orang Serahkan Diri |
|
|---|
| Sejumlah Anggota Polres Halmahera Selatan Kena Sanksi Etik, 1 Orang PTDH |
|
|---|
| Tauhid Soleman Dijadwalkan Lantik Pengurus KB PII Halsel 2025–2029 |
|
|---|
| Wakapolres Halmahera Selatan Berganti, Kompol Iksan Prananto Geser Posisi Kompol Azis Ibrahim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Pemandu-lagu-punya-kontribusi-PAD-Halmahera-Selatan.jpg)