Sat Lantas Polsek Polsek Oba Utara Razia Motor yang Tidak Dilengkapi Kelengkapan Berkendara

Penulis: Randi Basri
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAZIA: Kenderaan yang terjaring razia Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/2/2024)

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menyebut dalam penertiban kenderaan di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kompleks Pasar Galala, Kecamatan Oba Utara.

Pihaknya menemukan puluhan motor yang melanggar, atau tidak lengkapi surat-surat kenderaan saat berkendara di jalan.

"Jadi penertiban ini menyisir pada kelengkapan kendaraan, maupun knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, "katanya Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan, razia ini dimaksudkan untuk dapat menciptakan situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2024.

Baca juga: APBD Pemprov Maluku Utara Tahun 2024 Selesai Dievaluasi Kemendagri, Selanjutnya?

Serta menjawab atas keluhan masyarakat, yang merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong.

Dalam razia itu juga, pihaknya melaksanakan pemeriksaan, jika ditemukan penggunaan knalpot brong.

Morot tersebut langsung diamankan, dan meminta pemilik mengganti dengan knalpot pabrikan.

"Kemudian, jika ditemukan pengendara tidak menggunakan kaca spion, plat nomor dan helm.

"Maka pengendara itu kita razia, dan juga meminta untuk dilengkapi, "ungkapnya.

Baca juga: Ketua KPU Maluku Utara Harapan Hari Pencoblosan Berjalan Aman dan Baik

Dari hasil razia, pihaknya mengamankan 1 motor dengan knalpot brong, 15 motor tak punya kaca spion.

Dan masing-masing 20 pelanggaran yakni tak pakai helm dan motor tidak punya plat nomor.

"Kita harapkan dengan adanya razia ini, warga bisa patuhi aturan lalu lintas saat berkendara, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini