PPS Morotai Selatan Geruduk Kantor KPU

Honor Bimtek PPK, PPS dan KPPS di Morotai Belum Dibayar, Irwan Abas: Ini Miskomunikasi Saja

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Senin (12/2/2024). Di mana ia memberikan klarifikasi terkait honor Bimtek PPS Morotai Selatan.

Namun ia menyebut, itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kami belum tahu berapa nominalnya, yang jelasnya, itu diatur dalam PMK."

"Terkait dengan pengganti uang transportasi, dari kecamatan ke kabupaten, "cetusnya.

Sembari menepis, persoalan ini muncil karena bukan kinerja KPU yang tidak optimal.

Bahkan ditegaskan, bukan kelalaian dirinya dan Komisioner lainnya, sebab itu menjadi tugas dari bagian Sekretariat KPU.

"Kalua soal teknisnya, Alhamdulillah sejauh ini kita maksimal, tapi yang terjadi hari ini adalah administrasi pembayarannya."

"Kalau misalnya item-item itu sudah dibayar semua, tapi ada beberapa yang kemudian menurut mereka ada miskomunikasi."

"Antara bagian anggaran dengan sekretariat PPK, jadi bukan ke komisioner-nya ya, tapi ada di bagian anggarannya, "tepisnya.

Baca juga: Ratusan PNS Lingkup Pemkab Morotai Terlantar di Depan Kantor Bupati, Kenapa?

"Di mana Sekretaris, Bendahara, sama juru bayar Sekretaris PPK dibawah itu, ada miskomunikasi."

"Sehingga setelah pertemuan ini, akan dilakukan perbaikan, terkait dengan selisih pembayarannya."

"Kalau saya, hal ini sudah biasa, dan kami akui, ketika itu terjadi kekurangan, maka akan dilakukan pembetulan, "pungkasnya. (*)

Berita Terkini