TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono menyebut.
Belum lama ini, Tim Operasi Pekat Kie Raha 2024 menggagalkan penyelundupan Miras jenis cap tikus.
Yang dipasok orang tak dikenal (OTK) dari Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat ke Kota Ternate.
"Anggota temukan 110 kantong cap tikus, dalam sebuah speedbot rute Jailolo-Ternate."
Baca juga: Mulai Hari Ini Polda Maluku Utara Operasi Keselamatan 2024 Pengendara Wajib Lengkapi Surat Kenderaan
"Temuan ini berkat informasi warga, bahwa akan terjadi penyelundupan Miras, "ungkapnya, Senin (4/2/2024).
Menurutnya, langkah-langkah preventif akan terus dilakukan oleh Kepolisian.
Guna mengatasi peredaran Miras dan melindungi warga, dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri, dalam memastikan lingkungan yang aman dan nyaman.
Baca juga: Marak Transaksi Cap Tikus di Taman Woyogula, Bupati Halmahera Timur Perintah Satpol PP Patroli
Bagi seluruh warga di Maluku Utara, terutama jelang bulan suci Ramadhan 2024.
"Warga juga diminta untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri, dalam berantas peredaran Miras."
"Karena dengan kerja sama dari berbagai pihak, diharapkan peredaran Miras ilegal dapat diminimalisir, "pungkasnya. (*)