TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Polsek Oba Utara, Kota Tidore, Maluku Utara, kembali mernyita ratusan Kantong minuman keras Jenis Captikus pada Rabu (6/3/2024)
Ratusan Kantong captikus tersebut diamankan petugas saat melintasi Desa Galala kecamatan Oba Utara.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan, sekitar 06.16 WIT pelaku menggunakan mobil minibus jenis suzuki ertiga berwarna cream dengan nomor polisi DG 1830 MA yang membawa captikus tersebut melewati Desa Galala dan diamankan Personil Polsek Oba Utara.
Pelaku mencoba kelabui poliso dengan masuk ke gang di desa Galala, namun diketahui dan diamankan.
"Setelah diperiksa terdapat 200 kantong minuman keras jenis cap tikus siap edar yang dibungkus yang di bungkus menggunakan karung,"jelas IPDA Suherlin.
Lebih lanjut Suherlin menjelaskan, bahwa minuman keras tersebut dibawa dari Desa Doro kecamatan Kao Kabupaten Halmahera Utara.
Minuman keras tersebut rencananya diedarkan di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah.
Baca juga: Anggota Polda Maluku Utara Sita Ratusan Miras Berbagai Jenis dalam Operasi Pekat Kie Raha
Pelaku dan Barang bukti berupa 200 Kantong Cap Tikus sudah kami Amankan di Polsek," kata Suherlin.
Adapun pelaku pembawa minuman keras tersebut berinisial EW asal Desa Doro, NL dari Desa Tetewang sebagai Sopir, dan RM asal Desa Tetewang Halmahera Utara
Suherlin menambahakan bahwa diamankannya ratusan Kantong Miras tersebut dilakukan dalam rangka Operasi pekat Kie Raha 1 2024 Polresta Tidore.
Guna meningkatkan profesionalisme memberantas penyakit masyarakat dalam rangka Harkamtibmas Ramadan 1445 Hijriah/ 2024 yang kondusif di Kota Tidore Kepulauan.(*)