Pemkot Tidore

Tujuan Pemkot Tidore Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Malut

Penulis: Faisal Amin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERJA SAMA: Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat menandatangi MoU dengan Kemenkum Maluku Utara, Minggu (24/8/2025). Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Tidore

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Untuk meningkatkan produk hukum, Pemkot Tidore Kepualauan lakukan penandatanganan MoU dengan Kanwil Kemenkum Maluku Utara (Malut).

Penandatangan tersebut dihadiri Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang berlangsung di kantor Kanwil Kemenkum Malut di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Usai penandatanganan, Ismail mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk Kemenkum.

Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang baik untuk masyarakat Kota Tidore.

Baca juga: Pemkot Jejaki Kerja Sama dengan PT Taspen, Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai

"Kami sangat menyambut baik, sehingga diharapkan agar ke depan masyarakat Tidore mendapatkan pelayanan hukum yang lebih baik, "kata Ismail

"Selain itu juga, ada sinergitas antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Malut dalam melahirkan produk hukum yang mengedepankan kepentingan masyarakat."

"Sehingga persoalan-persoalan yang terjadi baik di tingkat desa maupun kelurahan dapat teratasi dengan baik, cepat dan transparan, "tutup Ismail

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Maluku Utara Budi Argap Situngkir mengaku, MoU ini mendapat dorongan/support dari Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Di mana Gubernur mendorong pembentukan pos bantuan hukum di setiap desa dan kelurahan. Sehingga ini tentu membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat bawah.

Baca juga: Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan

"Kita harapkan kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh melalui pembinaan yang dilakukan terhadap kepala desa dan lurah."

"Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh bantuan hukum, "jelas Argap.

Penandatangan MoU ini juga dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, para Bupati, Wali Kota hingga Sekretaris se Maluku Utara. (*)

Berita Terkini