TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Polres Halmahera Selatan jemput paksa Ketua PPK Kecamatan Gane Timur, Rahmat Sangaji.
Rahmat dijemput lantaran meninggalkan lokasi pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 tingkat kabupaten di Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan.
Akibat hengkannya Ketua PPK tersebut, rekapitulasi perolehan suara peserta Pemilu di Kecamatan Gane Timur memakan waktu cukup panjang.
Pantauan TribunTernate.com, Rahmat didatangkan ke lokasi pleno sekitar pukul 00.02 dinihari, Rabu (6/3/2024) menggunakan mobil Innova berwarna hitam.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Caleg NasDem & Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Maluku Utara Nyaris Aju Jotos
Ia langsung digiring masuk ke dalam ruangan pleno, dan duduk bergabung dengan sejumlah anggota PPK Kecamatan Gane Timur lainnya.
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditia Kurniawan menegaskan PPK harus bertanggung jawab atas kerja-kerja yang dilakukan.
Jika tidak, maka pleno rekapitulasi ini tidak akan selesai dilakukan. Oleh sebab itu, PPK mestinya berhadapan dengan para saksi dalam rangkaian pleno.
"Ketua PPK-nya kan penanggungjawab di lapangan. Ini diskorsing karena perdebatan data (perolehan suara). Ketua PPK lebih tahu."
"Ini akan tidak selesai kalau Ketua PPK-nya tidak ada. Di sidang pleno inilah PPK mempertahankan datanya, apakah ada masalah administrasi atau ada hal lain, "jelasnya.
Baca juga: Polres Halmahera Selatan Proses Hukum Bila ada yang Buat Onar Rapat Pleno
Aditia mengatakan Ketua PPK tersebut dijemput di kamar penginapan Kiebesi beralamat di Jl Raya, Desa Tomori, Kecamatan Bacan.
Ia pun menegaskan penjemputan ini dilakukan agar supaya proses pleno rekapitulasi tertunda terus.
"Saya tidak mengatakan dia meninggalkan (lokasi pleno), tapi jangan sampai gara-gara dia pleno ini tertunda-tertunda terus, "tandasnya. (*)