TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara telah menyiapkan anggaran Rp 95 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya ASN termasuk PPPK.
Selain THR, total anggaran Rp 95 miliar itu didalamnya juga termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dibayar dari Januari-Februari 2024.
Kepastian pembayaran THR maupun TPP tersebut disampaikan Plh Sekprov Maluku Utara, Salmin Janidi usai bertemu Plt Kepala BPKAD, Fitriawati Muthalib, di kantor BPKAD di Sofifi, Kamis (28/3/2024).
“Hari pertama melakukan kunjungan setelah diamanatkan untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda dan kunjugan saya pada saat ini di BPKAD Maluku Utara untuk memastikan dua hal. Pertama, tentang ketersediaan dana untuk pembayaran 2 bulan TPP dan ditambah dengan satu kali gaji untuk THR,” ucap dia.
Menurut mantan juru bicara Gubernur Maluku Utara ini, setelah koordinasi ke Bidang Perbendaharaan (Perben) THR maupun TPP siap untuk dibayarkan dengan catatan seluruh OPD segera menyiapkan seluruh persyaratannya. “Karena sampai hari ini baru dua OPD yang telah memenuhi persyaratan untuk pencairannya,” ungkapnya.
Baca juga: Gaji PPPK Pemprov Maluku Utara Siap Cair, APBD 2024 Jalan Pekan Depan
Aktivis pemekaran Provinsi Maluku Utara ini juga berharap, hari ini paling tidak perangkat daerah sudah bisa menyampaikan persyaratan pencairannya dan diharapkan pula hari Senin itu sudah bisa dilakukan proses pencairan.
“Jika seluruh dokumen telah disediakan dan diverifikasi oleh keuangan, dengan harapan ASN walaupun dalam bulan suci ramadhan tapi jangan lupa wajib berkantor di Sofifi,” tegasnya.
Ia bahkan mengaku, total anggarah yang disiapkan Pemprov yaitu untuk pembayaran 2 bulan TPP ASN sebesar Rp 50 miliar, kemudian THR ASN sebesar Rp 40.394..198.820, sementara untuk THR PPPK sebesar Rp 5. miliar.
Di lain sisi, kata ia bahwa pergantian Sekprov dan beberapa pimpinan OPD tidak mempengaruhi proses pembayaran THR dan TPP ASN.
“Buktinya TPP dan THR diproses kan, jadi sebenarnya stabil jalannya pemerintahan ini. Bukannya siapa digeser kemana tapi sistim ini terus bergerak, sehingga jangan dilihat orangnya tapi yang harus dilihat adalah jabatan yang dijabat oleh siapa atas amanat yang diberikan oleh pimpinan," pungkasnya.
"Soal polemik itu biasa saja, yang kita lakukan saat ini adalah jalankan amanat yang telah dipercayakan pimpinan,” tambahnya.(*)