TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, berencana membangun kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) Malang, Jawa Timur, di sektor kesehatan.
Kerjasama ini, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan rencana kerjasama ini mulai ada titik terang setelah dirinya bersama Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Surahmat dan Kabag Kesra Yudi Eka Prasetiya menemui Dekan FKUB Wisnu Barlianto di ruang kerjanya pada Rabu (27/3/2024) kemarin.
Dia mengaku, dalam pertemuan itu topik utama yang dibahas adalah seputaran peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik.
“Kedatangan kami ke Malang tidak sia-sia, karena FKUB Malang sangat mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan," katanya, Kamis (28/3/2024).
Bassam pun berharap kerjasama yang akan dibangun bersama FKUB Malang, bisa mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat Halmahera Selatan.
"Jadi dengan inovasi yang dihasilkan dari kerjasama nanti, diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan dan manfaat kesehatan bagi masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba pada Rabu (27/3/2024) kemarin, juga meneken dokumen Memorendum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Masih Bersengketa di PTUN, Pencairan DD 14 Desa di Halmahera Selatan Terancam Dipending
Penandatanganan dokumen MoU tersebut, dalam rangka kerja sama pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di daerah.
Bassam mengatakan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi antara Pemkab Halmahera Selatan dan UM Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui program RPL.
Pasalnya, pelaksanaan program tersebut sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal.
"Melalui fasilitas pembelajaran ini, akan memberikan penyetaraan kualifikasi tertentu yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 41 ahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL," ujar Bassam.
Menurut dia, Pemkab Halmahera Selatan bakal memprioritaskan program RPL ini kepada guru ASN PAUD hinga SMP yang belum menyandang gelar strata satu atau S1.
Politikus PKS ini juga menjelaskan bahwa peningkatan mutu guru menjadi hal yang sangat krusial untuk diperhatikan.
Karena dari guru, generasi penerus dapat digembleng menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas untuk menyongsong bonus demografi menuju Indonesia emas tahun 2045.
“Tapi ini (program RPL), bagi guru yang masa pengabdian di atas 5 tahun dan masih memiliki kesempatan di atas 7 tahun sebelum pensiun," tuturnya. (*)