“Saya dijemput sekitar jam 12 siang, langsung ke Pos Angkatan Laut di Desa Panambuang. Setelah itu, sekitar jam 2 siang terjadilah penganiayaan,” ujarnya, Kamis (28/3/2024) malam.
Sukandi mengungkapkan, dirinya dianiaya karena para oknum TNI AL tersebut tidak menerima pemberitaannya mengenai puluhan ribu ton BBM milik Polairud Polda Maluku Utara ditahan TNI AL di perairan Pulau Bacan, Halmahera Selatan.
“Penganiayaan yang mereka lakukan dengan alasan bahwa ada pemberitaan yang naik awal tanpa konfirmasi. Namun dalam hal ini, kami pernah konfirmasi dan itu kami ada tiga orang wartawan. Bahkan hasil rekaman juga ada di teman dua wartawan lainnya," jelasnya.
"Jadi berita yang naik juga, hasil konfirmasinya ada sampai sekarang,” pungkas Sukandi. (*)