TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dalam rangka persiapan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) Tahun 2024.
Perwakilan BKKBN Maluku Utara melaksanakan Workshop Pengumpulan dan Pengolahan Data Verval KRS 2024, secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, (3/4/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, S.TP., M.M.
Diikuti OPD KB yang membidangi Data dan Informasi, Pengelola Data Kab/Kota dan PKB/PLKB Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Lagi, Alfamidi Salurkan Paket Nutrisi Penanganan Stunting di Ternate Saat Ramadhan 2024
Saat membuka workshop, Nuryamin menyampaikan bahwa, berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan RAN PASTI.
Penyediaan Data Keluarga Berisiko Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas percepatan penurunan Stunting.
Data keluarga berisiko Stunting dibutuhkan sebagai data operasional, untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun KIE.
Kepada kelompok sasaran yang meliputi PUS, ibu hamil, keluarga memiliki anak 0-59 bulan.
"Jelas sekali bahwa, data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan penyediaan data keluarga berisiko Stunting."
"Kemudian, pendampingan keluarga berisiko Stunting dan calon pengantin, atau calon pasangan usia subur (PUS)."
"Membutuhkan data sasaran by name by address, agar dapat mendampingi sasaran dengan tepat dan memastikan mendampingi."
"Tahun 2024 ini adalah tahun akhir dari target Percepatan Penurunan Stunting (PPS) 14 persen."
"Saya berharap tenaga lini lapangan termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) fokus kegiatan, fokus sasaran agar program dapat ter-deliver lebih tepat."
"Karena selain sebagai koordinator dan Ketua Pelaksana Program PPS, BKKBN juga diamanatkan untuk memastikan bahwa konvergensi di tingkat keluarga terjadi, "papar Nuryamin.
Baca juga: Kampung Stunting BKKBN Maluku Utara Garda Depan Perangi Stunting
Melalui kegiatan workshop ini, telah dilakukan pemetaan lokus sasaran Verval KRS Tahun 2024.
Dan telah disepakati bahwa, lokus sasaran sebanyak 116 Kecamatan dari 10 Kab/Kota, dengan jumlah desa sebanyak 948.
Di mana yang menggunakan metode smartphone sebanyak 269 desa, dan menggunakan metode formulir sebanyak 679 desa. (*)