TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad menyebut.
Pihaknya usulkan puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), mendapat Remisi khusus Idul Fitri 2024.
Kata Nona, untuk saat ini jumlah WBP yang ada di Lapas Perempuan diusulkan remisi sebanyak 20 orang.
Pengusulan remisi terhadap 20 WBP tersebut, juga bervariasi mulai dari lama remisi 15 hari, 1 bulan serta 1 bulan 15 hari.
Baca juga: Lapas Perempuan Kelas III Ternate Apel Siaga Pengamanan Lebaran 2024
"Usulan Remisi sudah diusulkan, dan akan diumumkan usai Salat Ied, "katanya, Sabtu (6/4/2024).
Lebih lanjut Nona mengaku, WBP yang diusulkan remisi ini adalah mereka yang terjerat kasus pidana umum dan khusus narkotika serta korupsi.
Nona merincikan, pemberian remisi untuk 15 hari sebanyak 6 orang WBP, remisi 1 bulan 9 orang dan 1 bulan 15 hari kepada 5 orang.
Baca juga: Lapas Perempuan Kelas III Ternate Ikut Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024
"Kasus pidana umum yang diusulkan remisi ada 12 orang, pidana khusus narkotika 7 orang dan satu kasus korupsi.
Sembari menegaskan, jika dalam pengusulan ditemukan WBP lakukan pelanggaran, maka hak atau pengusulan Remisi dicabut.
"Kalau pelanggaran, maka remisinya kami cabut dan tidak diberikan, "ucap Nona mengakhiri. (*)