TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sabtu (17/8/2024), upacara pemberian Remisi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT ke 79 RI.
Hal ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan dari Pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024.
Yang mana dilaksanakan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ternate.
Dihadiri oleh Perwakilan Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto.
Baca juga: Deklarasi Pilkada Damai, Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko Ajak Media Sajikan Pemberitaan Positif
Baca juga: Lapas Perempuan Ternate Ikut Pelaksanaan Peringatan Upacara 17 Agustus 2024
Para Pimpinanan Tinggi Kanwil Kemenkumham Malut, para Stakeholder serta Ka. UPT se Kota Ternate.
Remisi Umum diberikan secara simbolis, kepada perwakilan Narapidana dan Anak oleh Ignatius Purwanto.
21 orang Marapidana di Lapas Perempuan Kelas III Ternate memperoleh hak Remisi Umum atau Remisi Hari Kemerdekaan RI Tahun 2024. (*)