TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - PNS Pulau Morotai, Maluku Utara keluhkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) belum terbayar.
"Ada tiga bulan belum dibayar, "kata beberapa pejabat saat di temui di lobi kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu (17/4/2024).
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali saat dikonfirmasi mengaku TPP akan membayar usai DBH pusat di transfer.
"Terkait keterlambatan pembayaran TPP, pada posisi kemarin kita masih menunggunya yang diblokir itu."
Baca juga: Tim Uji Kompetensi Puluhan Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Terbentuk
"Jadi untuk blokir itu kalau masuk semua, maka kita akan selesaikan semua hak-hak pegawai, "katanya.
"Itu semua di Indonesia masih tetap di blok. Jadi dikeluarkan tidak sekaligus tapi per item atau permintaan-permintaan, "ungkapnya.
Dijelaskan, Pemkab Pulau Morotai dapat penambahan DBH dari pemerintah pusat sekitar Rp 10 miliar.
Di mana sebelumnya hanya Rp 57 miliar, sehingga secara keseluruhan Rp 67 miliar.
Dari Rp 67 miliar itu, diakuinya, yang baru di transfer sebesar Rp 16 miliar.
"Sisanya Rp 51 miliar yang sudah di transfer tapi masih diblokir, "akunya.
Baca juga: Akademisi Sikapi Kemendagri Blokir SIPD Pemprov Maluku Utara
Ia pun berharap agar secepatnya dilakukan permintaan kembali, agar hak-hak bawahannya dapat diselesaikan.
Bahkan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan pun kata Umar Ali, segera dibayar.
"Maka dari itu, kalau boleh untuk gaji 13 ASN di bulan Juni atau Juli sudah harus dilakukan pembayaran, "pungkasnya. (*)