"Kemudian dari DPP Gerindra juga turut menguji. Tahapan ini, dilakukan DPD Gerindra Maluku Utara di Kota Ternate," jelasnya.
Gafar juga menambahkan, jajaran pengurus DPC Gerindra Halmahera Selatan tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi ke figur yang akan diusung.
Menurut dia, pihaknya hanya sebatas melasanakan proses penjaringan calon kepala daerah.
"Kewenangannya ada di DPP. DPP yang akan keluarkan rekomendasi dengan mengacu hasil uji kelayakan itu," tutupnya. (*)