TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara.
Mengikuti apel peringati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham RI ke-60 pada tanggal 27 April 1964.
HBP kali ini diperingati dengan pelaksanaan Upacara dan tasyakuran yang digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Maluku Utara sendiri Kanwil Kemenkumham dan seluruh jajaran UPT di Maluku Utara salah satunya Lapas Perempuan Ternate.
Baca juga: Gelar Webinar Tips and Trik Lolos IPDN, Peserta Terima Kasih ke DPK IKAPTK Morotai Maluku Utara
Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad menyebut apel peringati HBP tahun 2024 ini dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate.
“Bertindak sebagal inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, bapak Ignatius Purwanto.
Yang memimpin langsung Upacara Peringatan HBP Ke-60 yang di hadir ole Pimpinan linggi Pratama, Kepala Unit Pelaksanan Teknis se-Kota Ternate pen pegawanups Pass si-kota Tenate,” ucapnya, Sabtu (27/4/2024).
Dia juga menyebut, pada peringati HBP kali ini juga bertindak sebagai inspektur upacara yakni, Menteri Hukum dan HAM RI Yasoona H Laoly.
Di mana dalam sambutannya beliau menyampaikan "Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini.
Peringatan HBP Ke-60 dengan tema "Pemasyafakatan PASTI Berdampak" bukanlah kegiatan seremonial semata.
Baca juga: Perangkat Desa Tolong Taliabu Maluku Utara Belum Gajian 5 Bulan
Tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagal tantangan kedepan. Peran pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat.
“Diakhir beliau mengucapkan Selamat
Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam setiap langkah kita.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan
tumpeng oleh Kakanwil Kemenkumham Malut yang dị damping! oleh para Pimpinan Tinggi
Pratama,” tandasnya (*)