TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Bobato Adat Pulau Taliabu Maluku Utara melakukan aksi palang jalan, Minggu (28/4/2024).
Mereka memalang jalan tepat di wilayah tambang PT Adidaya Tangguh (ADT), alamat Jln Port Tolong, Kecamatan Lede.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTernate.com, jalan di palang menggunakan pohon kayu yang mereka tebang di area sekitar.
Dengan memasang patok yang bertuliskan "Perhatian: dilarang melakukan kegiatan pertambangan di hak ulayat Kesultanan Ternate" yang ditandatangani oleh Sangaji Taliabu, Gafur Sangaji.
Tak hanya itu, mereka juga sudah mendirikan pos sementara tepat di depan pintu masuk port PT ADT.
Salah satu masalah yang disuarakan mereka adalah, perihal dampak limbah.
Baca juga: Bupati Aliong Mus Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Desa Tolong Taliabu Maluku Utara, Ini Masalahnya
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo, membenarkan kejadian tersebut melalui keterangan tertulis.
"Aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh Bobato Adat Pulau Taliabu terkait dampak limbah dari PT ADT terhadap lahan masyarakat," ungkapnya.
Lanjut dia, beberapa waktu kemudian, pihak Bobato Adat Taliabu dan PT ADT yang dihadiri langsung oleh Eksternal PT ADT, Sutrisno, melakukan mediasi di lokasi setempat.
Menurut Kapolres, pihak Bobato Adat yang diwakili oleh Mahimo Gela, Sarifudin mengaku tidak di hargai oleh PT ADT.
Karena mereka sudah dua kali melayangkan somasi terkait dampak limbah di lahan masyarakat sebagai hak ulayat, namun tak digubris oleh tambang.
Setelah hearing dilakukan, kedua belah pihak mulai mendapat titik terang. Sehingga suasana waktu itu kondusif.
Awalnya pihak Bobato Adat Taliabu tidak mau membuka jalan yang di palang itu. Namun sekira pukul 14.45 wit, Pam Obvit bersama personil Pam dan Security PT ADT membuka jalan tersebut.
"Sekitar pukul 14.55 wit, kelompok Bobato Adat meninggalkan lokasi pemalangan dan kembali ke Sekretariat Bobato Adat Taliabu di Desa Todoli, Kecamatan Lede," pungkasnya. (*)