TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir memastikan tetap membayar tunggakan gaji guru honorer.
"Jadi gaji honorer guru masuk dalam klasifikasi belanja kegiatan, sehingga diharapkan DPA saat harus selesai cetak untuk segera dibayarkan," ucap dia, Selasa (30/4/2024).
Menurut mantan Kepala Bappeda Maluku Utara ini, pembayaran tunggakan gaji guru honorer ini akan dilakukan sekaligus, karena sudah masuk dalam tunggakan.
"Dipastikan mau di Mei nanti atau saat ini semua tergantung OPD terkait jika sudah selesai cetak DPA, langsung harus dibayar," ujarnya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Malut Pimpin Persiapan Rakor Bahas Raperda & Pemantauan Strategi Bisnis
Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menegaskan bahwa semua hutang termasuk tunggakan gaji guru honorer.
Harus dibayarkan sebelum, masa jabatan Plt Gubernur Maluku Utata berakhir.
"Harus dibayarkan tuntas hutang-hutang, di periode pemerintahan Abdul Ghani Kasuba dan Ali Yasin," pungkasnya.(*)