TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rencana Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Prtama (JPTP) di 12 OPD, hingga sekarang ini belum ada titik terang.
Adapun rencana seleksi jabatan eselon II ini sudah diumumkan pada awal Januari 2024. Namun dalam perjalannanya, pemerintah daerah setempat belum juga memberi kepastian.
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba mengatakan seleksi dapat dilakukan jika Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memeberi lampu hijau.
Terlebih untuk saat ini, menurut dia, sudah ada instruksi dari Kemendagri terkait larangan mengganti pejabat jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
"Kita tinggal tunggu lampu hijau dari KASN. Makanya itu (instruksi Kemendagri), itu yang kita tunggu lampu hijau," kata Bassam, Selasa (14/5/2024).
Dia mengaku sudah mendapat formasi jabatan yang akan diseleksi. Hanya saja, politikus PKS ini belum membeberkan jabatan Kepala OPD mana saja yang diseleksi.
"(Kalau jumlah formasi jabatan) saya konformasi dulu, saya belum pastikan. Yang pasti usulan sudah diterima, tinggal apa-apa saja (OPD) yang kita seleksi," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah menjelaskan seleksi ini akan dilaksanakan secara terbuka kepada ASN, yang pangkat dan golongannya telah memenuhi.
Baca juga: PT GMM Buka Kesempatan Putra Putri Halmahera Selatan untuk Berkarier di Kampung Sendiri
Meski begitu, dia mengaku belmu bisa memastikan waktu pelaksanaan seleksi tersebut. Namus seleksi direncanakan dimulai tahun ini juga.
"Saat ini sudah ada arahan dari Pak Bupati (Bassam Kasuba) untuk segera dilakukan seleksi terbuka. Hanya saja waktunya kapan itu belum di tentukan," ujarnya, Jumat (19/1/2024) lalu.
Menurut Abdillah, seleksi JPTP untuk pejabat Eselon II menyasar di 12 oragnisasi perangkat daerah atau OPD.
Seleksi ini dilakukan karena pejabat atau pimpinan di 12 OPD tersebut, belum defentitif dan masih bersifat Plt.
"Kami berharap asesmen nanti mampu menghasilkan para ASN yang profesional dan kompeten di 12 OPD itu," tandasnya. (*)