TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Sosial Pulau Taliabu Maluku Utara menggelar rapat di kantor setempat, Kamis (16/5/2024).
Mereka membahas tentang pembentukan tim untuk pendampingan untuk operator desa se Pulau Taliabu.
Tugas operator desa sendiri yaitu membantu pihak dinas dalam hal pendataan.
Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi menyampaikan, jadi yang ikut pegawai yang ikut rapat tadi akan turun ke desa-desa.
"Kami akan turun ke 71 desa di Taliabu untuk bentuk operator desa dalam waktu dekat ini," kata La Utu.
Dijelaskan, operator desa bertugas untuk membantu Dinas Sosial Taliabu mendata nama-nama warga kategori kurang mampu.
Baca juga: Profil La Utu Ahmadi, Bacawabup Taliabu Maluku Utara 2024, Pernah Jadi Guru hingga Dirikan Sekolah
Dan nama-nama tersebut nantinya akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).
"Jadi setelah sudah terdata, nama-nama warga dengan kategori yang sudah ditetapkan, nanti kementerian yang akan pastikan mereka dapat bantuan apa saja," jelasnya.
Disamping itu, Dinas Sosial Pulau Taliabu akan mengirim sejumlah pegawainya untuk mengikuti sosialisasi pembentukan operator desa di Makassar.
Agar lebih mengetahui prosedur pembentukan operator desa dan tugasnya secara efektif.
Diketahui, Dinas Sosial Pulau Taliabu mendata, para penerima bantuan sosial di Taliabu hingga sekarang berjumlah 18 ribu lebih Kepala Keluarga (KK).
Dinas Sosial Taliabu masih membutuhkan data untuk penerima bantuan sebanyak 24 ribu KK lagi. (*)