TRIBUNTERNATE.COM - Tiga dari 10 ASN Pemprov Maluku Utara terlibat narkoba telah ditangkap Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Ketiganya diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, ketiga oknum ASN itu diringkus di sekitaran Jl. Percetakan Negara Depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.
“Mereka bertiga telah kita amankan sekaligus barang buktinya 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 unit HP android dan 2 buah tas selempang,”jelasnya.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tegaskan 10 ASN Terlibat Narkoba di Jakarta Berpotensi Dipecat
Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut Kabid Humas, salah satu terduga tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan yang berinisial I (DPO).
Diketahui, Para ASN ini berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.(*)