Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

ASN Malut Narkoba

Pemprov Maluku Utara Tegaskan 10 ASN Terlibat Narkoba di Jakarta Berpotensi Dipecat

Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaain Daerah (BKD) angkat bicara tentang penangkapan 10 pegawainya di Jakarta karena kasus narkoba

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com / Sansul Sardi
Plh Kepala BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaain Daerah (BKD) angkat bicara tentang penangkapan 10 pegawainya di Jakarta karena kasus narkoba.

Plh Kepala  BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada menegaskan baru akan mengeluarkan sanggai kalau mereka terbukti.

“Kita tunggu hasilnya dulu baru ditindak sesuai aturan kepegawaian. Sanksinya sudah jelas bisa sampai pemecetan kalau terbukti,”jelasnya, Jumat,  (23/5/2024).

Menurut dia, untuk sementara ini biarlah proses hukum berjalan dulu.

Karena sedang ditangani Polda Metro Jaya, sehingga pihaknya tak bisa intervensi.

Pemberian sanksi kepada ASN jika terbukti itu dalam Undang-undang kepegawaian dan UU ASN.

Baca juga: BREAKING NEWS: 10 PNS Pemprov Malut Ditangkap Polisi di Jakarta Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sanksi dapat diterapkan yaitu  mulai dari penundaan kepangkatan, diberhentikan dari jabatan jika memiliki jabatan tertentu, hingga diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTH.

“Jika itu pelanggarannya dikategorikan berat dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, bisa berujung pemecatan. Karena soal narkoba ini kejahatan luar biasa, tapi kita lihat dulu apa pelanggarannya supaya dikenakan sanksi internal. Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian dan nanti lihat putusan akhirnya seperti apa. Yang pasti pemecatan 10 ASN  kita tidak bisa dahului,” pungkasnya.

Adapun, sepuluh  ASN yang ditangkap dalam razia gabungan itu diantaranya O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Maluku Utara, sedangkan sisanya tercatat sebagai staf bidang anggaran di kantor yang sama.

Kesepuluh abdi negara ini ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu siang 22 Mei 2024 waktu setempat.

10 terduga ini lima diantaranya dinyatakan positif urine, yaitu U, ZB, BI, dan, F. Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved