ASN Malut Narkoba
Pemprov Maluku Utara Tegaskan 10 ASN Terlibat Narkoba di Jakarta Berpotensi Dipecat
Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaain Daerah (BKD) angkat bicara tentang penangkapan 10 pegawainya di Jakarta karena kasus narkoba
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaain Daerah (BKD) angkat bicara tentang penangkapan 10 pegawainya di Jakarta karena kasus narkoba.
Plh Kepala BKD Maluku Utara, Alex Tovano Rada menegaskan baru akan mengeluarkan sanggai kalau mereka terbukti.
“Kita tunggu hasilnya dulu baru ditindak sesuai aturan kepegawaian. Sanksinya sudah jelas bisa sampai pemecetan kalau terbukti,”jelasnya, Jumat, (23/5/2024).
Menurut dia, untuk sementara ini biarlah proses hukum berjalan dulu.
Karena sedang ditangani Polda Metro Jaya, sehingga pihaknya tak bisa intervensi.
Pemberian sanksi kepada ASN jika terbukti itu dalam Undang-undang kepegawaian dan UU ASN.
Baca juga: BREAKING NEWS: 10 PNS Pemprov Malut Ditangkap Polisi di Jakarta Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sanksi dapat diterapkan yaitu mulai dari penundaan kepangkatan, diberhentikan dari jabatan jika memiliki jabatan tertentu, hingga diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTH.
“Jika itu pelanggarannya dikategorikan berat dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, bisa berujung pemecatan. Karena soal narkoba ini kejahatan luar biasa, tapi kita lihat dulu apa pelanggarannya supaya dikenakan sanksi internal. Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian dan nanti lihat putusan akhirnya seperti apa. Yang pasti pemecatan 10 ASN kita tidak bisa dahului,” pungkasnya.
Adapun, sepuluh ASN yang ditangkap dalam razia gabungan itu diantaranya O, U, ZB, BI, S, I, R, IA, F, dan I alias C. O dan U merupakan Staf Perbendaharaan BPKAD Maluku Utara, sedangkan sisanya tercatat sebagai staf bidang anggaran di kantor yang sama.
Kesepuluh abdi negara ini ditangkap saat pesta narkoba di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu siang 22 Mei 2024 waktu setempat.
10 terduga ini lima diantaranya dinyatakan positif urine, yaitu U, ZB, BI, dan, F. Sementara sisanya masih dalam pengembangan lebih lanjut.(*)
Begini Kronologi Penangkapan Sejumlah ASN Pemprov Maluku Utara di Jakarta Terkait Kasus Narkoba |
![]() |
---|
6 Fakta ASN Asal Ternate Maluku Utara Ditangkap di Jakarta, Tujuan Bimtek Tapi Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
UPDATE, Polda Metro Jaya Ringkus ASN Pemprov Maluku Utara Pakai Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 PNS Pemprov Malut Ditangkap Polisi di Jakarta Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.