Pilkada Halmahera Tengah 2024

Panwaslu Adalah Unjung Tombak Pengawasan Pilkada Halmahera Tengah Maluku Utara 2024

Penulis: Faisal Didi
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILU: Ketua Panwascam Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ali Munanjar

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Ketua Panwascam Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ali Munanjar mengatakan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) merupakan unjung tombak dan pelaku utama, dalam mewujudkan agenda pengawasan Pilkada 2024.

Hal itu ia sampaikan pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwas se Kecamatan, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, selain pelaku utama pengawasan, Panwaslu juga merupakan lembaga yang tidak berpihak dan menjaga integritas, netralitas baik sikap dan tindakan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 3 Juni 2024: Taurus Perlu Membuat Rencana, Gemini Dapat Keuntungan

Menjadi anggota Panwaslu baik tingkat Kelurahan/Desa dituntut untuk memahami tugas, wewenang dan kewajibannya yang telah diatur dalam Undang-Undang

"Jadi sesuai Undang-undang, anggota Panwaslu harus memahami tugas dan wewenang."

Baca juga: Alasan Tosin Adarabioyo Pilih Chelsea Ketimbang Newcastle, Bek Fulham Maunya yang Man City Banget

"Tugas tersebut dimulai dari tahapan persiapan, sampai dengan pengawasan terhadap verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan."

"Berlanjut ke pemutakhiran data dan daftar pemilih, Pelaksanaan kampanye danmsasa tenang."

"Lalu distribusi logistik pemilihan, lemungutan dan penghitungan suara hingga pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan, "tandasnya. (*)

Berita Terkini