Pulau Morotai

Pemprov Maluku Utara Cairkan DBH Morotai Rp 5,4 Miliar, Suriani: Masih Ada Sisa

Penulis: Fizri Nurdin
Editor: Munawir Taoeda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGARAN: Kepala BPKAD Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani saat memberikan keterangan kesejumlah awak media belum lama ini

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Maluku Utara ke Pemkab Pulau Morotai sudah cair.

Itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suriani Antarani, Selasa (11/6/2024).

Dikatakan, pencairan anggaran tahun 2023 tersebut dilakukan Pemprov Maluku Utara pada 29 Mei 2024.

"Cairnya Mei kemarin dengan jumlahnya sebesar Rp 5,4 miliar, "ungkap Suriani.

Baca juga: Update, Dua Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Taliabu Maluku Utara Naik Tahap Penyidikan

Lanjutnya, cairnya DBH tidak terlepas dari peran Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan.

Sebab anggaran miliaran tersebut, tidak kunjung dicairkan Pemprov Maluku Utara sejak tahun lalu.

Baca juga: Survei Bakal Calon Bupati Taliabu Maluku Utara 2024, Citra Puspasari Mus Dinilai Sopan dan Perhatian

"Alhamdulillah kita bersyukur, karena Pak Bupati bisa bangun komunikasi ke Provinsi sehingga sudah bisa dibayar, "akunnya.

Hanya saja, lanjut Suriani, DBH 2023 untuk Pemkab Pulau Morotai belum 100 persen dibayar.

"Masih ada tunggakan atau sisa DBH, jumlahnya sekitar 20,6 miliar, "tandas Suriani. (*)

Berita Terkini