Halmahera Selatan

Diskoperindag Halmahera Selatan Cabut Izin Pangkalan Minyak yang Jual BBM Subsidi Diatas HET

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru ketika memberi tanggapan soal penyiataan ratusan liter BBM bersubsidi oleh Diskoperindag, Kamis (13/6/2024). Rustam mendesak Diskoperindag beri sanksi tegas.

Menurutnya, langkah penyitaan dilakukan lantaran pangkalan minyak yang berada di desa tersebut dilaporkan sering melakukan penjualan di luar wilayah operasi.

Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan apakah BBM bersubsidi pada pangkalan minyak itu menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau tidak.

"Kalau itu kita belum pastikan, tapi berdasarkan laporan warga, minyak tanah yang dijual pangkalan itu tidak sesuai."

"Misalnya hari ini minyak masuk, dijual dengan batas waktu tertentu, akhirnya warga kesulitan dapat, "ungkapnya. (*)

Berita Terkini