TRIBUNTERNATE.COM - 18 Unit jam tangan mewah pada salah satu toko di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten, dirampok pada Sabtu (8/6/2024).
Pelaku berinisial HK, melancarkan aksinya tersebut seorang diri dengan bermodalkan sebilah pisau, menggasak 18 unit jam tangan mewah senilai lebih dari Rp 12 miliar.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, belasan jam tangan yang dirampok itu mulai dari merek Rolex hingga Audemars Piguet.
"Audemars Piguet enam, Patek Phillippe dua, Rolex 10," katanya kepada wartawan, Kamis (13/6/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Sebelumnya disebutkan total kerugian akibat perampokan itu mencapai Rp 14 miliar, namun berdasarkan laporan pihak kepolisian, jumlah kerugian senilai Rp 12,85 miliar.
HK sendiri telah ditangkap oleh penyidik dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (12/6/2024).
Kronologi Penangkapan Pelaku
Dikutip dari Tribunnews.com, mulanya, seorang penyidik yang mengenakan jaket putih menyamar sebagai resepsionis hotel.
Ia lantas mengetuk pintuk kamar HK dengan maksud mengantarkan air minum.
Pelaku yang tak menaruh curiga kemudian membuka pintu kamar dengan santai.
Ketika pintu dibuka, HK yang bertelanjang dada sontak kaget melihat seorang penyidik yang merangsek masuk dan memintanya untuk tiarap.
"Tiarap kamu, cepat tiarap," kata seorang penyidik berbaju hitam dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Penyidik lalu menanyakan di mana keberadaan jam tangan mewah yang dicuri oleh pelaku.
HK menyebut, beberapa jam tangan ada di dalam tas yang ditaruh di dalam lemari.
"Di mana kau menyimpan jam tangannya?" tanya penyidik.
"Itu ada di dalam tas Pak, di dalam lemari," jawab HK.
Penyidik pun membuka satu per satu tas yang ada di dalam lemari.
Setelah mencari secara seksama, penyidik menemukan belasan jam tangan mewah di dalam sebuah totebag berwarna abu-abu.
Total ada 12 dari 18 buah jam tangan mewah yang ditemukan penyidik.
"Kami temukan 12 jam tangan, sisanya nanti dicari," ucap seorang penyidik di dalam video.
Aksi Perampokan Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi perampokan di toko jam mewah di Kawasan PIK 2, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kemeja putih masuk ke lantai dasar yang merupakan toko pakaian.
Ia datang sambil menodongkan senjata tajam ke arah tiga karyawan toko yang berada di lantai satu, dan meminta mereka untuk masuk ke sebuah ruangan.
Di sana, pelaku mengikat setiap pergelangan tangan karyawan, diduga supaya tak melakukan perlawanan.
Setelahnya, pelaku yang mengenakan topi berwarna hitam beranjak ke lantai dua yang merupakan toko jam tangan mewah.
Saat tiba di atas, pelaku kembali mengacungkan sajam berupa pisau ke arah seorang karyawan perempuan.
Pelaku lantas menyeret karyawan tersebut ke etalase jam tangan mewah dan meminta yang bersangkutan membuka etalasenya.
Setelah dibuka, pelaku mengikat pergelangan kedua karyawan perempuan dan memintanya untuk duduk di lantai.
Setelah menggasak beberapa jam tangan mewah, pelaku langsung kabur melarikan diri.
Pelaku Intai Lokasi Selama 3 Minggu
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa HK, sempat survei lokasi perampokan beberapa pekan sebelum melancarkan aksinya.
“Jadi pelaku sudah survei tiga minggu sebelumnya sebelum melakukan aksi perampokan,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Diduga, pelaku survei ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar toko.
Tak hanya itu, HK juga disebut sempat datang ke toko jam yang diincarnya empat hari sebelum perampokan.
“Pelaku sempat terekam di CCTV toko pada tanggal 4 Juni 2024, artinya dia sempat masuk ke toko empat hari sebelum melakukan perampokan ini,” tutur Ade Ary.
Kendati demikian, Ade Ary belum bisa memastikan berapa kali HK masuk ke toko tersebut selama tiga minggu.
“Keterangan tersangka, dia survei tiga pekan sebelumnya dan berdasarkan rekaman CCTV terlihat pada 4 Juni 2024. Baru itu yang bisa kami pastikan, nanti kami update kembali," ungkap Ade Ary. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Rampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Pelaku Intai Selama 3 Minggu