TRIBUNTERNATE.COM - Viral di media sosial seorang ibu muda berinisial R (22) mencabuli anak kandungnya sendiri R (5), di Tangerang Selatan, Banten.
Dalam video tersebut, peristiwa itu terjadi di Larangan, Kota Tangerang, meski faktanya terjadi di Tangerang Selatan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho.
"TKP di Tangsel," katanya, Senin (3/6/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui Ibu muda tersebut telah menyerahkan diri ke polisi, dan saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar (pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Kronologi
Dikutip dari artikel Tribunnews.com, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi peristiwa yang terekam dalam video tersebut.
Dimana perbuatan tak terpuji itu terjadi pada tahun 2023 lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ibu muda tersebut, kata Ade Ary, memutuskan membuat video tak pantas itu, karena dihubungi oleh seseorang dari media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu.
Di mana pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.
"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook,"
"Dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary.
Alih - alih pekerjaan, Ade Ary mengungkapkan R justru diminta oleh akun bernama Icha Shakila, untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
Tercekik tuntutan kebutuhan ekonomi, R pun disebut mau memenuhi keinginan orang tersebut.