TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - KPU Pulau Morotai, Maluku Utara lakukan rapat terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Pulau Morotai Pemilu 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Perdana, Jumat (14/6/2024).
"Kami telah menggelar rapat pleno penetapan 20 anggota DPRD Morotai terpilih periode 2024 sampai 2029."
"Sekaligus menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu, pasca putusan MK, "kata Ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto usai rapat.
Berikut ini, daftar nama serta perolehan suara di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) Pulau Morotai hasil Pileg 2024.
Baca juga: Lewat Forum Kemitraan, Pemkab Morotai Maluku Utara Dukung Program BPJS Kesehatan
Dapil I = Kecamatan Morotai Selatan
1. PKB, Suaib Hi Kamel, memperoleh suara sebanyak 548. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak 1.209.
2. Gerindra, Sukri Hi. BS. Rauf, memperoleh suara sebanyak, 477. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.396.
3. PDIP, Muhamad Rizki, memperoleh suara sebanyak, 716. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak 2.444.
4. PKS, Djainudin Papala, memperoleh suara sebanyak, 1.175. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak 2.113.
5. Hanura, M. Dhohor Boleu, memperoleh suara sebanyak, 692. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.871.
6. PAN, Moh. Akbar Mangoda, memperoleh suara sebanyak, 242. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.068.
7. Demokrat, Zainal Karim, memperoleh suara sebanyak, 541. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 964.
8. PSI, Muh. Rivai Malase, memperoleh suara sebanyak, 207. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.169.
Dapil II = Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kecamatan Morotai Jaya, dan Kecamatan Pulau Rao
1. PKB, Wardi Anwar, memperoleh suara sebanyak, 504. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg, sebanyak, 1.968.