"Layanan Kesehatan ini juga tidak terbatas hanya di wilayah Kab. Sula saja, bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan membutuhkan perawatan lebih."
"Maka peserta tersebut dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan di wilayah lain seperti Ternate, Ambon bahkan sampai ke Jakarta asal sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.
Baca juga: Alasan Legenda Arsenal Jens Lehmann Malah Pesimis untuk Jerman di EURO: Ga Berharap Banyak
"Capaian program UHC ini merupakan komitmen dari pemkab untuk membantu dan menyejahterkan masyarakat Sula, "terang Fifian.
Di penghujung acara, Fifian mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sula siap mendukung dan mempertahankan capaian UHC dan berharap kepada BPJS Kesehatan dapat mengembangkan inovasi dan bermitra dengan berbagai pihak.
Salah satunya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik puskesmas maupun klinik, serta tingkat lanjut seperti rumah sakit dan pihak lain yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan Program JKN di Kabupaten Kepulauan Sula. (*)