Pulau Morotai

Orang Meninggal Masih ada di DPT, Ramla Ingatkan ini ke KPU & Dukcapil Morotai Malut

Penulis: Faisal Amin
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat koordinasi yang bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Senin (24/6/2024).

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Ramla Molle, menekankan agar pada  Pilkada nanti, jangan lagi kesalahan data pemilih seperti yang terjadi pada Pemilu Februari 2024 kemarin.

Hal itu ia tegaskan dalam rapat Rapat Koordinasi penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Bertempat di Kantor Bawaslu  Morotai yang mana dipimpin Ramla Molle, didampingi anggotanya, Mulkan Hi. Sudin.

Dihadiri ketua KPU Pulau Morotai, Kubais Kuto, bersama Sekretaris Dukcapil Pulau Morotai, In Ahmad, juga dihadiri seluruh anggota Panwascam di enam Kecamatan, Senin (24/6/2024).

"Terkait dengan jumlah penduduk di Kabupaten Pulau Morotai sehingga kita tidak salah data, yang mana kemarin kita masih mendapatkan orang telah meninggal pun masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT),"tegasnya.

Ramla berharap agar setiap data pemilih harus sinkron antara Bawaslu dan KPU.

Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak dihapus namun akan  di kroscek kembali sehingga data yang dimiliki baik Bawaslu itu tidak beda atau singkron dengan data yang dimiliki oleh KPUD,

Baca juga: Rekam saat Kejadian Tewasnya Rio di Morotai Malut, Polisi Ungkap Pemilik CCTV Akui Rusak

Maka dari itu pula lanjutnya para Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih yang telah dilantik mereka memiliki waktu 1 bulan untuk melaksanakan pencoklitan sehingga dalam pelaksanaannya nanti harus di data dengan rill dan benar.

"Semoga dalam pelaksanaan pencoklitan nanti para Pantarlih harus benar-benar teliti dengan baik sehingga pada saat penetapan DPT nanti data yang akan kita gunakan bisa sinkron dan tidak adanya perbedaan dalam penetapan DPT,"harapnya.

Senada disampaikan Komisioner Bawaslu Bidang Koordinator Divisi HP2H, Mulkan Hi. Sudin.

Ia berharap, KPU sesegera mungkin melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga data tersebut bisa disampaikan ke jajaran Penwascam, dan melakukan pencocokan data dengan PPK.

"Kami hanya meminta dalam pendataan DPT itu harus berkualitas, artinya yang berkualitas itu adalah yang masuk di DPT harus sudah memenuhi syarat karena teman-teman Panwascam dan teman-teman PPK memiliki data yang berbeda-beda," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU, Kubais Kuto, mengatakan terkait dengan pemilih yang sudah meninggal namun masih terdaftar di DPT maka harus di update kembali.(*)

Berita Terkini