"Jika ditemukan pelanggaran, KPU dan Bawaslu diharapkan memberikan sanksi sesuai ketentuan, "pintanya.
Seraya menambahkan bahwa, PPK Sahu juga melakukan pertemuan khusus di kediaman Nikolaus Tangayo di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 20:00 WIT.
Di mana Nikolas merupakan salah satu figur yang muncul sebagai bakal calon Bupati Halmahera Barat.
Baca juga: Pendaftar di SMAN 1 Halmahera Barat Maluku Utara Melebihi Target, Capai 341 Orang
"Belum tau apa motif di balik pertemuan PPK Sahu dengan Nikolaus Tangayo."
"Untuk itu kami minta kepada Bawaslu dan KPU untuk segera panggil dan tindak lanjut pertemuan tersebut."
"Ada bukti video pertemuan, kami akan serahkan jikalau KPU dan Bawaslu meminta bukti atau semacamnya, "tandasnya. (*)