Kompolnas Sesalkan Ajudan Bupati Halmahera Barat Maluku Utara yang Diduga Pukul Seorang Warga

Penulis: Randi Basri
Editor: Mufrid Tawary
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, Selasa (25/6/2024)

TRIBUNTERNATE.COM -Tindakan ajudan Bupati Halmahera Barat Maluku Utara Brigpol Charles Aniky  disoroti Kompolnas RI.

Brigpol Charles Aniky  diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga, Desa Guaemadu bernama Hardi saat hearing  membahas  kelangkaan Minyak Tanah di Kantor Bupati Senin (24/06/2024).

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan  tindakan  anggota Polres Halmahera Barat yang ditugaskan sebagai Ajudan Bupati itu.

Sebab telah melakukan kekerasan berlebihan berupa pemukulan kepada seorang masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait  kelangkaan BBM bersubsidi di Halmahera Barat.

“Kami menyambut baik langkah sigap dan tegas Kapolres Halmahera Barat yang segera mencopot tugas pelaku selaku ajudan Bupati dan menarik kembali ke Polres Halmahera Barat untuk diperiksa Propam,” kata Poengky, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Bintang Muda Malut United FC Pramoedya Putra Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U20

Dia menyebut, sebagai seorang anggota Polri, pelaku seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat.

Janganlah melakukan kekerasan kepada masyarakat.

Apalagi kepada masyarakat yang menderita akibat kelangkaan BBM Bersubsidi.

Sebagai anggota Polri juga yang ditugaskan di mana saja, pelaku harus bersikap humanis, melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.

“Kompolnas berharap pemeriksaan Propam dan dijatuhkannya sanksi kepada yang bersangkutan  akan memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini