TRIBUNTERNATE.COM -Tindakan ajudan Bupati Halmahera Barat Maluku Utara Brigpol Charles Aniky disoroti Kompolnas RI.
Brigpol Charles Aniky diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga, Desa Guaemadu bernama Hardi saat hearing membahas kelangkaan Minyak Tanah di Kantor Bupati Senin (24/06/2024).
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan tindakan anggota Polres Halmahera Barat yang ditugaskan sebagai Ajudan Bupati itu.
Sebab telah melakukan kekerasan berlebihan berupa pemukulan kepada seorang masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait kelangkaan BBM bersubsidi di Halmahera Barat.
“Kami menyambut baik langkah sigap dan tegas Kapolres Halmahera Barat yang segera mencopot tugas pelaku selaku ajudan Bupati dan menarik kembali ke Polres Halmahera Barat untuk diperiksa Propam,” kata Poengky, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Bintang Muda Malut United FC Pramoedya Putra Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia U20
Dia menyebut, sebagai seorang anggota Polri, pelaku seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi masyarakat.
Janganlah melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Apalagi kepada masyarakat yang menderita akibat kelangkaan BBM Bersubsidi.
Sebagai anggota Polri juga yang ditugaskan di mana saja, pelaku harus bersikap humanis, melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
“Kompolnas berharap pemeriksaan Propam dan dijatuhkannya sanksi kepada yang bersangkutan akan memberikan efek jera,” pungkasnya. (*)