TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Polres Halmahera Tengah menangkap tiga orang terduga pelaku premanisme, Kamis (4/7/2024).
Perihal penangkapan itu disampaikan Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, Ipda Ramli Soleman.
Dikatakan, penangkapan HW (30), BK (23) dan RB (35) karena aksi premanisme yang dilakukan belum lama ini.
Yang mana aksi yang terekam video amatir itu membuat warga Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah resah.
Baca juga: Indeks Kerawanan untuk Pilkada Maluku Utara 2024 Segera Dirilis
"Masalahnya belum diketahui, tapi kami terus lakukan penyelidikan, "ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini para terduga pelaku dan barang bukti Sajam yang digunakan sudah diamankan.
"Dari kejadian ini, kami akan rutin melakukan razia premanisme, Sajam, Miras dan penyakit masyarakat lainnya."
"Hal ini untuk memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif, dan mencegah kejahatan lainnya, "tandasnya.
Baca juga: Sinopsis The Fall Guy, Film Komedi Romantis Ryan Gosling dan Emily Blunt, Perjuangan Stuntman
Baru-bari ini, tersebar video di media sosial sebuah aksi premanisme di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah.
Aksi itu menjadi mencekam dan meresahkan warga karena, orang-rang dalam video memegang senjata tajam (Sajam).
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti penyebab aksi premanisme tersebut. (*)