TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Berikut terobosan Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara dalam optimalisasi pajak daerah.
Yang mana Pemkab Halmahera Timur akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jendral Pajak.
Hal itu disampaikan Kabag Pendapatan BPKAD Halmahera Timur, Ismail Addin, Selasa (9/7/2024).
Dikatakan, kerja sama dalam hal ini optimalisasi pajak daerah akan berlangsung bulan ini.
Baca juga: Sekda Pemkab Halmahera Timur Maluku Utara Harapkan ASN Tingkatkan SDM, Ini Solusinya
"Direncanakan Pak Bupati Halmahera Timur akan menghadiri kegiatan tersebut."
"Akan tetapi untuk tempat kegiatan, kita belum tentukan, apakah di Kementerian atau di sini (Maluku Utara), "ujarnya.
Prinsipnya, kegiatan kerja sama ini tidak lain dan tidak bukan untuk optimalisasi pajak daerah ke pusat.
"Kita akan singkronkan pajak hotel, pajak makan minum dan pajak reklame di sini dan pusat sesuai omset pertahunya."
"Jangan sampai laporan yang masuk ke daerah, berbeda dengan laporan yang masuk ke pusat, "jelasnya.
Baca juga: Rusihan-Muhtar Bikin Poros Baru di Pilkada Halmahera Selatan Maluku Utara 2024
Lanjutnya, adapun berbagai usaha-usaha baik kecil maupun besar dapat terbaca di pusat.
"Jadi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) setiap usaha, akan terbaca di pusat."
:Makanya kita lakukan kerja sama untuk sinkronisasi laporan, sehingga pembayaran pajak kurang atau lebih, "pungkasnya. (*)