TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kadishub Kota Ternate, Maluku Utara, Mochtar Hasim meluncurkan Proyek Perubahan (Proper) dengan judul 'Sinergitas Penertiban Retribusi melalui Giat (Kegiatan)' disingkat 'Si Batagi'.
Proyek perubahan yang digagas merupakan salah satu syarat, dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIII pada Badan Diklat di Yogyakarta.
Proper ini juga dinilai bisa meningkatkan pelayanan melalui Transformasi Digital Pemerintah Smart Servis, dengan memanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.
Kepada TribunTernate.com, Mochtar Hasim menyebut dengan 'Si Batagi', ada dua tujuan utama impelemntasinya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Ternate Maluku Utara Curi Emas dan Uang Tunai demi Miras hingga Judi Online
Yakni kebijakan organisasi Dishub Kota Ternate dan juga meningkatkan pelayanan melalui Transformasi Digital Pemerintah Smart Servis, dengan memanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi.
Hal itu akan dilihat dari tujuan jangka pendek 60 hari, tujuan jangka menengah 6 bulan-1 tahun dan tujuan jangka panjang 1-2 tahun.
Untuk tujuan jangka pendek bisa terwujudnya Sinergitas Penertiban Retibusi dengan Giat Pada Lokasi Tempat Khusus Parkir di 2 Kawasan Gamalama dan Bastiong di Kota Ternate.
"Tujuan jangka menengah, terwujudnya sinergitas penertiban retibusi dengan giat pada 10 titik lokasi parkir tepi jalan di Kota Ternate.
"Hingga tujuan jangka panjang yakni terwujudnya sinergitas penertiban retibusi dengan giat pada 2 lokasi tempat khusus parkir dan 11 titik lokasi parkir tepi jalan di Kota Ternate, "jelas Mochtar, Kamis (18/7/2024).
Lebih lanjut Mochtar akui Proper ini akan memberikan manfaat bagi organisasi, instansi, pemerintah daerah dan bagi masyarakat.
Karena Kota Ternate dengan slogan Ternate Andalan merupakan kota kecil, yang terus berbenah dan terus mengalami pertumbuhan.
Hal ini, terlihat dari semakin banyaknya tempat-tempat makan, restaurant, cafe-cafe, pertokoan, pusat perbelanjaan, sampai pariwisata.
Tetapi di Kota Ternate terdapat kendala dalam pengelolaan retibusi parkir, yang notabene menjadi salah satu penunjang PAD.
Untuk itu dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi dalam mendorong peningkatkan PAD.
Pemkot Ternate dalam hal ini Dinas Perhubungan harus mampu memberikan solusi inovatif.
Yang nantinya mengarah pada peningkatan pelayanan pada sektor tarif jasa parkir.
Untuk itu diperlu adanya dukungan petugas pemungut retribusi demi kesuksesan proyek perubahan 'Si Batagi'.
Yang mana petugas pemungut retribusi sebanyak 30 orang, untuk mengurangi tingkat kebocoran dan peningkatan pelayanan.
Dengan adanya peningkatan kapasitas petugas Retribusi, penggunaan teknologi, transparansi, motivasi, kerjasama.
Serta pelayanan yang baik, dan pendekatan budaya, mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih Kerja dan efisien.
Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan retribusi, keteraturan lalu lintas, dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu keterkaitan dengan kewajiban Pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya pelayanan publik.
Sementara itu, pengelolaan retribusi yang baik oleh Pemkot Ternate akan dapat meningkatkan PAD.
Baca juga: Pilkada 2024, Jabatan Wali Kota dan Bupati di Maluku Utara Berpeluang Diisi Pjs
Karena peningkatan PAD mutlak dilakukan Pemerintah Daerah, agar mampu untuk membiayai kebutuhannya sendiri.
"Hal ini akan menyebabkan ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat semakin berkurang."
"Dan pada akhirnya daerah dapat mandiri, mengingat Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan yang bila dikelola secara optimal, "pungkasnya. (*)