TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Fhandy Mahmud memberikan pembekalan tentang bahaya Narkoba dan pergaulan bebas pada peserta didik baru (PDB) di SMP Negeri 7 Kota Ternate.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk untuk membentuk karakter dan mental para siswa, pada tahapan Masa Pengenal Lingkungan Sekolah (MPLS).
Fhandy Mahmud menyebut, materi dalam pembekalan lebih pada memberikan pemahaman tentang dampak hukum terhadap penggunaan narkoba dan pergaulan bebas di kalangan remaja.
Menurutnya, kepada para siswa baru, saat ini banyak kasus-kasus atau kenakalan-kenakalan remaja yang berujung pidana.
Baca juga: Tiga Tahun Pimpin Halmahera Timur Maluku Utara, Ini Salah Satu Capain Ubaid Yakub dan Anjas Taher
Perkara itu, dilakukan oleh anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat. Seperti perkelahian, pencurian, narkoba hingga pergaulan bebas.
Hal ini disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua salah pergaulan, kurangnya didikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan sekitar.
"Maka kami perlu melakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini dengan terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman."
"Tentang resiko dari kenakalan yang dilakukan karena dapat berujung pada pidana, "ucapnya, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, pihaknya juga memberi materi bahaya mengkonsumsi narkoba, lem Eha-bond dan zat adiktif lainnya.
Fandy berharap agar siswa khususnya di SMP Negeri 7 Kota Ternate untuk menghindari dan menolak narkoba, miras dan sejenisnya.
"Tidak ada nilai tambah atau poin baiknya dari narkoba, miras dan lem Eha-Bond, yang ada rugi total."
Baca juga: Kemenkumham Malut Siap Tindaklanjut Hasil Rekomendasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen
"Masa depan hancur dan ada hukuman yang menanti. Fokuslah dengan belajar saja demi cita-cita yang diinginkan, "tuturnya.
Melalui MPLS tersebut, Kasat Pol PP berharap siswa dapat belajar dengan tekun dan tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun.
"Jadi diharapkan dapat menekan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anak usia remaja atau usia sekolah, "katanya. (*)