TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Safri Talib, menyebut utang proyek tanggap darurat yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mencapai Rp 43 miliar.
Utang puluhan miliar ini, diketahui setelah DPRD menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan DPMD beberapa waktu lalu.
"Total Rp 42 miliar itu proyek tanggap darurat di tahun 2023 dan pertengahan 2024," kata Safri, Rabu (31/7/2024).
Ia mengatakan utang Pemkab Halmahera Selatan terhadap pihak ketiga dalam sejumlah proyek tanggap darurat, mulanya tercatat Rp 70 miliar lebih.
Hanya saja, sebagian utang sudah dubayar sehingga tersisa Rp 42 miliar.
Safri mengaku DPRD masih membahasa ihwal utang ini. Selanjutnya, Pemkab Halmahera Selatan menindaklanjuti.
"Kami kembalikan ke pemerintah daerah, kalau mereka setuju membayara ya kami kembalikan," ungkpanya.
"Pada prinsipnya kami di DPRD meminta kegiatan prioritas itu yang dilaksanakan, karena ini sudah pembahasan APBD perubahan," sambungnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Ajukan Dokumen Ranperda Penyelengaraan Kearsipan ke DPRD untuk Dibahas
Politikus PKB ini juga mengatakan Komisi III tidak mengindahkan Pemkab Halmahera Selatan membayar dua paket proyek tanggap darurat tahun 2023.
Kedua proyek berlokasi di Desa Sidopo dan Nang itu, masing-masing progres fisiknya baru 25 dan 62 persen.
"Itu nilainya besar, Rp 12 miliar dan Rp 11 miliar. BPBD di rapat kemarin bilang harus pembayaran, tapi kami menolak. Pembayaran harus progres sudah 50 persen, dan kita lihat kondisi ril di lapangan," ungkapnya.
Safri juga menanbahkan, Pemkab Halmahera Selatab melalui BPBD, telah berkomitmen meyelesaikan semua pekerjaan tanggap darurat tahun 2023.
Ia pun memastikan Komisi III DPRD terus mengawal pelaksanaan proyek yang beberapa di anataranya disebut putus kontrak saat pekerjaan sedang jalan.
"BPBD akan tuntaskan semua ini, jadi kami di Komisi III juga akan mengawal hal ini supaya betul-betul selesai," pungkasnya. (*)