Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Bidik Oknum ASN yang Diduga Langgar Netralitas

Penulis: Faisal Didi
Editor: Sitti Muthmainnah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara sedang membidik sejumlah oknum pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dengan mendukung salah satu bakal calon Bupati, Ikram M Sangadji di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma, Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan, dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya postingan di media sosial yang menunjukkan sejumlah oknum ASN berkumpul bersama Ikram M Sangadji di Jakarta.

"Bawaslu sementara mengumpulkan bukti sejumlah oknum pejabat dan ASN yang diduga melakukan tindakan tidak netral dalam mendukung salah satu bakal calon bupati, Ikram M Sangadji," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Sosialisasi Bimtek Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Selain itu, terdapat postingan grup di Facebook Nuansa politik Halmahera Tengah yang memperlihatkan dukungan beberapa pejabat dan oknum kepala desa di Halmahera Tengah kepada bakal calon Bupati.

"Foto yang viral memperlihatkan kedekatan antara para pejabat dan ASN dengan bakal calon bupati," katanya.

"Hal itu tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh ASN dalam kontestasi politik," tambahnya.

Dengan temuan tersebut, ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius. Dan jika terbukti melakukan pelanggaran, pejabat dan ASN yang terlibat akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kami memastikan setiap pelanggaran yang terjadi akan disampaikan ke KASN untuk diberikan sanksi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga pilkada yang bersih dan adil," tegasnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh ASN dan pejabat di wilayah Halmahera Tengah tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Kami berharap seluruh ASN dan pejabat dapat memahami dan mematuhi aturan mengenai netralitas," tandasnya. (*)

Berita Terkini