Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Tengah 2024

Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Sosialisasi Bimtek Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Panwascam di Halmahera Tengah dapat melaksanakan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PILKADA: Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, Munawar Wahid saat memberikan keterangan usai giat sosialisasi, Sabtu (27/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, gelar sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 bagi Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Bimtek yang diikuti 30 Anggota Panwascam ini berlangsung di Aula Hotel Tiara Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara Sabtu (27/7/2024).

Pada kesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid mengatakan.

Bimtek ini dalam rangka penguatan kapasitas penyelenggara di tingkat kecamatan, dalam menghadapi adanya laporan temuan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Baca juga: Pepata Haltim Jadi Solusi BPKAD Halmahera Timur Maluku Utara Permudah Pelayanan Pajak

Baca juga: Melalui Program Electrifying Agriculture, PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu

"Teman-teman Panwascam dapat melaksanakan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku, "harapnya.

Selain itu ia juga menegaskan, Bawaslu Halmahera Tengah juga tidak berdiam diri terkait temuan pelanggaran.

"Panwascam harus memaksimalkan kepasitas berkaitan dengan laporan maupun temuan yang ditangani, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved