Pilkada Halmahera Tengah 2024
Bawaslu Halmahera Tengah Maluku Utara Sosialisasi Bimtek Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024
Panwascam di Halmahera Tengah dapat melaksanakan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku
Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara, gelar sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 bagi Panwaslu Kecamatan (Panwascam).
Bimtek yang diikuti 30 Anggota Panwascam ini berlangsung di Aula Hotel Tiara Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara Sabtu (27/7/2024).
Pada kesempatan itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid mengatakan.
Bimtek ini dalam rangka penguatan kapasitas penyelenggara di tingkat kecamatan, dalam menghadapi adanya laporan temuan selama tahapan pemilihan berlangsung.
Baca juga: Pepata Haltim Jadi Solusi BPKAD Halmahera Timur Maluku Utara Permudah Pelayanan Pajak
Baca juga: Melalui Program Electrifying Agriculture, PLN ULP Bula Berhasil Listriki Dusun Waifafu
"Teman-teman Panwascam dapat melaksanakan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku, "harapnya.
Selain itu ia juga menegaskan, Bawaslu Halmahera Tengah juga tidak berdiam diri terkait temuan pelanggaran.
"Panwascam harus memaksimalkan kepasitas berkaitan dengan laporan maupun temuan yang ditangani, "tandasnya. (*)
Camat Pulau Gebe Halmahera Tengah Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Partisipasi PSU di TPS 6 Nurweda Halmahera Tengah Menurun, Pemilih Hanya 11 Orang |
![]() |
---|
Besok, Satu TPS di Halmahera Tengah Gelar PSU Pilgub 2024 |
![]() |
---|
Unggul Pilkada Halmahera Tengah 2024, Jejak Karier dan Harta Ikram M Sangadji: Kekayaan Rp 5 Miliar |
![]() |
---|
Profil Ikram M Sangadji, Mantan Pj Bupati Halmahera Tengah yang Unggul di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.