6. Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
7. Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
8. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota.
Baca juga: Rutan Kelas II B Soasiu Tidore Maluku Utara Usulkan 78 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke 79 RI
9. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi atau pemacu semangat bagi semua pihak yang terlibat."
"Baik langsung maupun tidak langsung terhadap percepatan penurunan Stunting di Morotai, "pungkasnya. (*)