TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara ggelar rapat Paripurna dengan Pemerintah Daerah, Senin (19/8/2024) malam.
Perihal agenda pembahasan tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar, Fraksi Pembaharuan dan Fraksi Demokrat ikut menerima serta menyetujui dokumen persetujuan.
Namun ada beberapa masukan yang dibacakan Arifin Abdul Madjid, selaku anggota DPRD Pulau Taliabu mewakili Fraksi Demokrat.
Baca juga: Daftar 53 Saksi yang Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara
Dikatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan upaya mewujudkan pembangunan daerah yang komprehensif dan terstruktur.
Perlu adanya garis besar perencanaan pembangunan yang menjadi acuan dalam mewujudkan pembangunan di daerah.
Oleh karenanya, garis-garis besar perencanaan harus dilandasi dengan kemauan serta komitmen bersama dalam implementasinya kedepan.
"Secara yuridis, dokumen rencana pembangunan yang merangkum seluruh rencana kegiatan yang bersifat strategis dan berkesinambungan harus disampaikan kepada DPRD sebagai rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dan persetujuan DPRD, "katanya dalam pandangan Akhir Fraksi Demokrat.
Sambungnya, setelah melakukan kajian dan evaluasi yang matang, Fraksi Demokrat memberikan masukan dan catatan kepada tim penyusun terhadap rancangan akhir RPJPD antara lain.
Pertama, arah kebijakan dengan misi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, sehat, tangguh, dan berbudaya pada sasaran pokok sebaiknya secara implisit mencatumkan pendirian perguruan tinggi di Pulau Taliabu.
Kedua, arah kebijakan transportasi sebaiknya mempunyai visi-misi agar Kabupaten Pulau Taliabu sebagai Kabupaten Pulau.
Setidaknya memiliki satu pelabuhan utama atau Pelabuhan Pengumpul, juga keberadaan Bandar Udara di Pulau Taliabu.
Hal tersebut tentunya dapat terlaksana bila didukung dengan tersediannya jalan lingkar Pulau Taliabu yang layak dan nyaman.
Baca juga: Guardiola Siap Terima Ilkay Gundogan Kembali dari Barcelona, Bos Man City Langsung Komunikasi
Ketiga, belum dimunculkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS RJPD untuk dipelajari bersama.
Fraksi Demokrat menilai, KLHS sangat penting untuk menarik investor di bidang pertambangan.
"Masukkan, catatan ataupun koreksi yang kami sampaikan semata-mata bertujuan untuk menambah bobot RPJPD. Semoga bisa menjadi acuan untuk visi-misi Calon Bupati Pulau Taliabu," tuturnya. (*)